Sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Ke-34 WNI itu sudah dipulangkan.
Sebanyak 3 orang WNI asal Kota Makassar, Sulsel, inisial SC, SY, dan MA ditahan di Madinah usai diduga sebagai koordinator jemaah pakai visa haji palsu.