detikJatim
19 Perempuan yang Disekap di Pasuruan Akan Dijadikan PSK
Polisi membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Gempol dan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Korban berjumlah 19 orang itu diduga dijadikan PSK.
Sabtu, 19 Nov 2022 16:27 WIB







































