Anggota geng motor yang terjerat dua kasus sekaligus itu berinisial, YB (24). Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman, mengatakan saat ditangkap polisi mendapati ada seorang gadis yang masih berusia 14 tahun di kamar pelaku.
"Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga kita tembak di bagian kakinya. Dan setelah kita geledah rumahnya, kita dapati ada seorang gadis di bawah umur," katanya, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya dari keterangan gadis tersebut, pelaku kerap membawanya ke kamar dan menyetubuhi gadis tersebut.
"Keterangan dari gadis tersebut, pelaku sering menggauli atau menyetubuhinya," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, polisi juga menjerat pelaku dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. "Jadi pelaku inisial YB ini disangkakan dengan dua perkara sekaligus, yakni penganiayaan berat serta persetubuhan anak di bawah umur," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi tangkap lima anggota geng motor yang keroyok dan bacok seorang pemuda di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Bahkan salah seorang pelaku ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur saat ditangkap
Terungkap juga jika pelaku yang ditembak di kakinya itu merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. (bbn/yum)