Dua pemuda berinisial JP (27) dan MU (18) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai nekat menantang polisi menggunakan senjata tajam (sajam).
Anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda MF menderita luka-luka akibat dikeroyok sejumlah pengantar jenazah yang berkendara ugal-ugalan.
Sebanyak 20 bus yang melanggar lalu lintas. Puluhan bus itu ditindak karena ngeblong atau melawan arus dan melanggar rambu dan traffict light di Kota Kediri.