2 Pemuda Mabuk di Palopo Nekat Tantang Polisi Pakai Sajam, Pelaku Ditangkap

2 Pemuda Mabuk di Palopo Nekat Tantang Polisi Pakai Sajam, Pelaku Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Minggu, 17 Mar 2024 17:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Palopo -

Dua pemuda berinisial JP (27) dan MU (18) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai nekat menantang polisi menggunakan senjata tajam (sajam). Kedua pelaku dalam kondisi mabuk usai meminum minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo.

"Iya, kami mengamankan 2 pemuda mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada detikSulsel, Minggu (17/2024).

Supriadi mengungkapkan, kejadian itu berawal saat Polres Palopo melakukan patroli gabungan di sekitaran Lapangan Pancasila, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Minggu (17/3) sekitar pukul 02.10 WITA. Kemudian polisi menemukan dua pemuda ugal-ugalan berboncengan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua orang lewat ugal-ugalan naik motor, kemudian anggota juga langsung melakukan pengejaran," ungkapnya.

Dia mengutarakan, saat berusaha dihentikan polisi, dua pemuda tersebut melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sajam ke arah polisi, namun berhasil diringkus. Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan dua pemuda itu dalam pengaruh miras.

ADVERTISEMENT

"Saat diamankan, mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis badik, tapi langsung diringkus. Mereka mabuk, sebelumnya sudah minum warung ballo," ucapnya.

Saat ini, JP dan MU masih sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Palopo. Polisi pun melakukan pengembangan di lokasi warung tempat JP dan MU mengkonsumsi miras.

"Sudah diamankan, sementara pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan di rumah dan warung ballo tempat keduanya konsumsi miras," ujarnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads