detikNews
PN Kendal Vonis Napi Bandar Sabu 11 Tahun Penjara, Hakim Ini Pilih DO
PN Kendal menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada narapidana yang mengulangi perbuatannya mengontrol mengedarkan 400 gram sabu, Fepri Suwelo Aji.
Senin, 09 Nov 2020 17:07 WIB