Meski Bambang Tri dapat pembebasan bersyarat, Peninjauan Kembali yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Solo tetap lanjut. Berikut penjelasan pengacaranya.
Polisi melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Bandara DEO Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya imbas 53 napi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong.
Razia gabungan di Rutan Sialang Bungkuk berhasil menyita 64 handphone, modem, dan barang terlarang lainnya. Upaya ini untuk mencegah gangguan ketertiban.
Kemenkumham Papua Barat mengungkap 53 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Sorong setelah ada bunyi petasan. Ledakan itu dianggap sebagai sebuah kode.