MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Tim hukum Ganjar-Mahfud Md siap menyerahkan kesimpulan sidang ke MK besok. Kubu Ganjar-Mahfud yakin dalil permohonan yang dilayangkan akan dikabulkan oleh MK.
Eks Ketua Bawaslu Muhammad Alhamid, mengatakan Bawaslu tidak memiliki kuasa menahan warga negara menempuh jalur hukum lain, jika tidak puas dengan keputusannya.