KA (17) dituntut 2 tahun pembinaan dan 6 bulan pelatihan kerja. Remaja asal Jombang itu 4 kali menyetubuhi pacarnya namun menikah siri dengan mantannya.
Polisi dibantu warga menangkap 16 pemuda mabuk di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Kepada petugas, mereka mengaku anggota salah satu perguruan silat.
PSW (41), pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Wijaya Prima Jombang ditemukan tewas gantung diri. Korban ditemukan tewas di kantornya Desa Bawangan, Ploso.