Timsus Saber Miras Polres Jombang Amankan Kurir Miras dan 7 Pemabuk

Timsus Saber Miras Polres Jombang Amankan Kurir Miras dan 7 Pemabuk

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 01 Jun 2024 01:01 WIB
Timsus Saber Miras Polres Jombang
Seorang kurir miras diamankan (Foto: Dok. Polres Jombang)
Jombang - Timsus Saber Miras Polres Jombang kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, tim tersebut menangkap seorang kurir minuman keras (miras) dan 7 pria mabuk.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan kurir miras diringkus saat melintas di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Pelaku Fendy Susanto, warga Mojokerto mengangkut 48 botol miras menggunakan sepeda motornya.

Rencananya, puluhan botol minuman beralkohol itu akan dikirim ke salah satu warung di Desa Tunggorono. "Kurir dan barang bukti miras langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk ditindak," terangnya, Jumat (31/5/2024).

Sebelum itu, Timsus Saber Miras Polres Jombang juga menggerebek pedagang miras di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Di warung milik Paidi (50) ini, polisi mengamankan 7 pria mabuk. Mereka asyik menenggak miras yang dijual dengan paket hemat.

Menurut Kasnasin, para pemabuk itu berdalih gemar menenggak miras agar semangat kerja dan menghilangkan stres. Ketujuh pria itu langsung diminta push up 50 kali. Polisi juga menyita semua miras di warung Paidi.

"Ketujuh peminum itu disuruh lepas baju, kemudian didata dan melaksanakan tindakan fisik guna efek jera," jelasnya.

Memberantas peredaran miras, tambah Kasnasin, merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Pihaknya berharap ke depan, Kota Santri benar-benar bebas dari peredaran minuman beralkohol.

"Kami imbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Masyarakat juga bisa membantu kami dengan memberi informasi kalau mengetahui peredaran miras," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads