Polisi dibantu warga menangkap 16 pemuda mabuk di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kepada petugas, mereka mengaku anggota salah satu perguruan silat.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan awalnya warga melapor ke piket siaga Presisi Polres Jombang dini hari tadi. Menurut laporan warga, terdapat gerombolan pemuda asyik pesta miras di gudang jasa pengiriman barang Desa Mojongapit.
Tim yang dipimpin Ipda M Obeid pun bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Sebab gerombolan pemuda mabuk itu sudah meresahkan masyarakat di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tim bersama warga berhasil menangkap kelompok pemuda mabuk yang mengaku anggota salah satu perguruan silat," jelasnya kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).
Polisi lantas menggelandang 16 pemuda mabuk itu ke kantor Satreskrim Polres Jombang. Menurut Kasnasin, mereka mendapatkan pembinaan fisik maupun psikis agar jera.
"Mereka juga kami minta membuat pernyataan mernyesali perbuatanya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," terangnya.
Siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, belasan pemuda mabuk itu dijemput orang tua dan perangkat desa masing-masing. Sepeda motor mereka yang onderdilnya tidak standar, ditahan di Polres Jombang selama 1 bulan.
"Kami berikan sanksi tilang, ditahan selama 1 bulan, untuk mengambilnya nanti, onderdil harus diganti standar," tandas Kasnasin.
(dpe/iwd)