Sejumlah perusahaan besar AS menyatakan jika mereka akan menanggung biaya perjalanan bagi karyawan yang meninggalkan negara bagian asal mereka untuk aborsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima petugas imigrasi karena melakukan pungli di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Satu pejabat imigrasi jadi tersangka.
Pelapor Lina Mukherjee bersyukur atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan untuk Lina. Menurutnya ini menjadi peringatan agar kreator tidak melecehkan agama.
Lina Mukherjee, TikToker yang makan babi sambil membaca bismillah, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Majelis Hakim PN Kelas I Palembang.
Lina Mukherjee divonis 2 tahun bui dalam perkara konten makan babi sambil membaca bismillah. Lina juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Sebanyak 2.731 narapidana (napi) mendapat diskon masa hukuman dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).