Polisi menggerebek kios di Bandung yang menjual obat keras terlarang dengan modus aksesoris ponsel. Dua orang ditangkap, penyelidikan lanjut dilakukan.
Linda Yuliana, warga Majalengka, divonis 6 tahun 6 bulan di Ethiopia karena diduga terjebak dalam jaringan narkoba. Keluarga berjuang mencari keadilan.