Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Insentif ini mulai berlaku efektif per 22 Juli 2025.
Ditlantas Jateng memberikan hadiah berupa helm dan stiker kepada warga yang patuh bayar pajak kendaraan. Hal itu dilakukan saat gelaran Ops Patuh Candi 2025.
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pengurangan PBBKB hingga 80% untuk stabilitas ekonomi dan dukungan sektor pertahanan. Berlaku mulai 22 Juli 2025.