Ramzy kemudian menjelaskan alasan Ahok urung melaporkan Kamarudin Simanjuntak adalah kliennya berpikir melaporkan Kamaruddin hanya akan membuang waktunya.
Sekelompok advokat mendatangi Kompolnas. Mereka mendesak penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera dituntaskan.
Komnas HAM masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Istri Sambo punya peran krusial.