Kompolnas Datangi Keluarga Brigadir Yoshua untuk Lengkapi Bukti

Kompolnas Datangi Keluarga Brigadir Yoshua untuk Lengkapi Bukti

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 20 Jul 2022 02:43 WIB
Jambi -

Perwakilan anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto menemui keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Jambi.

Kedatangan mantan jenderal polisi tersebut guna meminta keterangan dan sejumlah bukti dari pihak keluarga terkait kematian anggota polisi di kediaman Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Keterangan dari pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bertujuan untuk melengkapi beberapa bukti dari insiden polisi tembak polisi yang penuh dengan misteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, yang kita dapat dari keluarga itu yang pertama Kronologis, bagaimana sejak berita diterima, kemudian kedatangan jenazah, kemudian dibawa ke kediaman, sampai di kediaman bagaimana pesan-pesan yang diperoleh dari yang mengantarkan," katanya, Selasa, (19/7/2022) di rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Lelaki yang juga menjabat sebagai sekretaris Kompolnas tersebut juga meminta penjelasan pihak keluarga saat jasad diterima dan dibuka hingga akhirnya keluarga menemukan seluruh kejanggalan atas kematian Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana sampai dengan menerima peti jenazah, lalu sampai dengan apa namanya diberikan pengawet tambahan, sampai dengan pemakaman dan juga bagaimana sehari-hari yang bersangkutan," ujar Benny.

Kronologis yang didapatkan Kompolnas ini nantinya juga sebagai petunjuk untuk tim khusus dibentuk Kapolri dalam membongkar misteri kematian ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya Ketua Kompolnas yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menuturkan banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Polri menjelaskan Brigadir J tewas dalam sebuah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun menurut mantan ketua Mahkama Konstitusi tersebut, Polri juga tak jelas dalam menjelaskan hubungan sebab dan akibat pada kasus polisi tembak polisi ini.

Oleh sebab itu, Mahfud mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus dan menggandeng pengawas eksternal Polri untuk mengusut tuntas perkara ini.

Mahfud menuturkan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir karena banyak kejanggalan. Kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus ini.

(bpa/bpa)


Hide Ads