Pengacara Brigadir J Sebut Ada Masalah di Institusi Polri

Berita Nasional

Pengacara Brigadir J Sebut Ada Masalah di Institusi Polri

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 19 Jul 2022 17:26 WIB
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Foto: Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengapresiasi keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Namun, di sisi lain Johnson menyebut ada masalah di institusi Polri yang mesti diselesaikan.

"Apresiasi Kapolri karena dia cepat dan orangnya, cepat tanggap gitu loh. Akan tetapi substansi persoalan masih menjadi masalah, selain masalah kasus, ada masalah di institusi Polri ya," ujarnya dikutip dari video 20Detik, Selasa (19/7/2022).

Kemudian dia menjelaskan persoalan senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, yang kemudian itu dianggap bagian dari masalah di institusi polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa saya bilang ada masalah di institusi Polri, karena ada masalah senjata itu, senjata itu penting. Nggak bisa hanya dinonaktifkan kemudian diserahkan ke Wakapolri, itu harus dievaluasi ulang karena senjata-senjata itu kan bisa saja, kan sekarang aja antar ajudan saling tembak di rumah bos nya ya kan," katanya.

Temuan soal senjata itu, menurut dia menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Dia pun meyakini senjata itu berkaitan dengan kasus yang sedang ramai diperbincangkan.

ADVERTISEMENT

"Apalagi senjata-senjata itu, apalagi senjata itu beredar di kalangan polisi, ya jadi itu sangat mengkhawatirkan. Tentu ini ada hubungan dengan kasus sendiri, karena ini kan yang diumumkan tembak menembak ya, karena ini kontroversi ya," jelasnya.

Johnson pun berharap agar Kapolri Jendral Listyo Sigit lebih jauh mengintervensi penanganan masalah ini, agar hasil yang didapat nanti lebih maksimal.


"Saya berharap Kapolri lebih jauh intervensi, salah satunya adalah jangan kasus ini diserahkan lagi ke Polres Jakarta Selatan atau Kapolda Jakarta. Harus ini konsisten diambil Mabes karena ini sudah jadi perhatian presiden, perhatian menkopolhukam, perhatian rakyat begitu. Kalau itu terus dilakukan ini akan menimbulkan masalah krisis kepercayaan," tutupnya.


Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua. Simak Halaman Berikutnya:

Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Terbaru, Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Penyidikan kasus ini juga ditarik oleh Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads