Kejari Batam menerima titipan uang senilai Rp 2,7 miliar dari terdakwa Syahrul dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam sidang lanjutan kali ini, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo tak mendampingi. Firdaus mulai tak mendampingi Razman usai sumpah advokatnya dibekukan.
Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang putusan terhadap enam terdakwa yang merupakan mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam kasus narkotika.