Wanita bernama Nur Jannah (50) ditangkap usai menyeludupkan sabu 50 kilogram asal Malaysia di Nunukan, Kaltara yang hendak diedarkan di Pinrang, Sulsel.
Polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ada delapan calon TKI ilegal yang diselamatkan.