Penambang Pasir Ilegal di Batam Ditangkap, Alat Berat Disita

Kepulauan Riau

Penambang Pasir Ilegal di Batam Ditangkap, Alat Berat Disita

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 11 Jul 2023 17:01 WIB
Lokasi tambang pasir ilegal di Batam, Kepri.
Lokasi tambang pasir ilegal di Batam, Kepri. (Foto: Istimewa)
Batam -

Dua orang penambang pasir ilegal di Kampung Kalat, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Satu unit alat berat turut disita polisi.

"Subdit 4 Ditreskrimsus mengamankan 2 orang yang melakukan penambangan pasir darat secara ilegal di kecamatan Galang. Mereka diamankan pada Kamis (6/7) lalu," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi pada Selasa (11/7/2023).

Kedua pelaku yang diamankan itu yakni R (35) dan MS (27). Keduanya berperan sebagai operator alat berat dan pencatat pengerukan pasir secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang itu melakukan penambangan pasir darat dengan menggunakan satu unit alat berat ekskavator Kobelco. Dalam penambangan itu tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur ketentuan berlaku," ujarnya.

Penggerebekan tambang pasir ilegal oleh polisi itu bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat. Kepolisian pun kemudian melakukan penelusuran dan menangkap dua orang pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kedua pelaku ini terbilang baru melakukan penambangan pasir secara di lokasi tersebut. Anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti ekskavator, ponse, dan sekitar 263 meter kubik Pasir darat. Petugas juga menyita uang tunai senilai Rp 2.250.000 hasil penjualan pasir serta satu buku catatan penjualan selama beroperasi.

"Barang bukti dan para pelaku dibawa ke Mapolda Kepri. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan kasus tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 158 KUHP tentang tindak pidana pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.




(dpw/dpw)


Hide Ads