Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku. Dia mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.
Pembangunan kantor wali kota Mataram dimulai tahun ini dengan anggaran Rp 250 miliar. Lelang akan dilakukan Maret 2025, fokus pada efisiensi dan prioritas.