Pemkot Medan melarang usaha hiburan malam beroperasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Larangan itu berlaku mulai tanggal 10 Maret hingga 10 April 2024.
Boneka Haji Geyot selalu hadir sebagai ikon bulan Ramadan di Ciamis. Boneka berukuran besar dengan pinggul bergoyang yang diletakan di Alun-alun Ciamis.