Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS sesuai regulasi nasional, mengacu UU Perlindungan Data Pribadi.
Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan kesepakatan pertukaran data dengan AS. Ia menekankan perlindungan data pribadi sesuai UU PDP dan protokol Indonesia.
Ari Setiawan divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena menjual Pertalite tanpa izin. Ia terbukti melanggar UU Cipta Kerja terkait BBM bersubsidi.