Angka pernikahan dini di Lamongan masih cukup tinggi. Buktinya, selama April saja ada 49 anak mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lamongan.
Kasasi yang diajukan oleh Ronal Surapradja ditolak Mahkamah Agung. Ronal sah berecerai dari Seruni dan wajib bayar nafkah idah serta mutah Rp 2,1 miliar.