Karyoto dan Endar telah direkomendasikan Ketua KPK untuk kembali ke Polri. KPK mengatakan kedua pejabat itu masih bertugas di lembaga antirasuah saat ini.
Surat Ketua KPK agar Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan kembali ke Polri menjadi sorotan. Dewas KPK mengaku tak mau melakukan intervensi surat itu.
Surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro kembali ke Polri menuai polemik.