Debt collector di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa polisi setelah diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga babak belur.
Polres Jakarta Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut dari perselisihan antara ojek online (ojol) dan debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur.
Dugaan Kasat Reskrim Polres Flores Timur, polisi berpangkal AKP inisial JFS, memeras debt collector dinyatakan pihak kepolisian tidak berdasarkan terbukti.