Bale Kabuyutan di Ciledug Wetan adalah peninggalan bersejarah yang menyimpan makna spiritual dan menjadi saksi transisi keyakinan masyarakat lokal ke Islam.
Kewajiban melaksanakan ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun ke-9 Hijriah menurut pendapat populer. Ada juga ulama yang mengatakan pada tahun ke 4 dan 9.
Agar kurban sah dan bernilai ibadah, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sah hewan kurban, baik dari segi jenis, usia, maupun kondisi fisiknya.