Ibadah kurban dilakukan dengan memotong hewan ternak, seperti kambing, sapi atau kerbau. Dalam hal pembagian daging kurban, ada ketentuan yang harus diketahui.
Misteri Gunung Kawi kembali mencuat, dengan praktik pesugihan yang dianggap musyrik. MUI Jatim menegaskan ritual di sana haram dan berpotensi menyesatkan.