detikNews
KPU Harap Pemerintah Segera Tetapkan Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
KPU mengatakan para kepala daerah terpilih dari Pilkada serentak 2024 bisa saja dilantik pada awal Januari 2025 jika merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 Pilkada.
Rabu, 26 Jun 2024 16:27 WIB