detikSumut
Bikin Malu, WNI Ini Pamer Kelamin ke Pramugari hingga Dihukum Penjara
            Seorang WNI bernama Brilliant Angjaya divonis tiga minggu penjara karena pelecehan seksual terhadap pramugari di pesawat. Begini kronologinya.         
         
            Rabu, 26 Mar 2025 11:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            