Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN. Pendataan ini berakhir tahun 2022 dan belum melakukan pendataan kembali.
Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya.