detikNews
Kekasih yang Bunuh Linda Mahasiswi Unram Divonis 14 Tahun Penjara!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada terdakwa Rio Prasetya Nanda.
Selasa, 04 Mei 2021 14:03 WIB