Penyidik Ditreskrismum Polda Jatim memanggil dan memeriksa petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait Tragedi Kanjuruhan. Kali ini yang diperiksa adalah Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen (Purn) Sudjarno.
Sudjarno tiba di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia hanya bungkam dan langsung masuk gedung Ditreskrimum.
Rohmat Amrullah, kuasa hukum, Sudjarno mengatakan, panggilan pemeriksaan kliennya bukan pertama kali ini saja. Tapi sudah yang kali ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, selama dipanggil, Sudjarno hampir tak terendus oleh media. Padahal, peran Sudjarno sangat vital dalam lobi-lobi laga Arema FC vs Persebaya.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," Kata Rohmat saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Rohmat menambahkan, pemanggilan Sudjarno tersebut untuk pendalaman terkait Tragedi Kanjuruah. Terutama Pasal 103 Undang-Undang Keolahragaan.
"Jadi untuk terhadap pendalaman Pasal 103 Undang-undang Keolahragaan. Jadi soal hak penonton, tanggung jawab, termasuk pula tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawab siapa," ungkap Rohmat.
Rohmat menjelaskan, selain diperiksa sebagai saksi, kedatangan Sudjarno juga dalam rangka menyerahkan berkas terkait regulasi stadion pada tahun 2021.
"Regulasi tentang stadion tahun 2021. (Diperiksa) sebagai saksi," tandas Rohmat.
(abq/dte)