Polisi telah menetapkan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka terkait kasus pornografi. Dea terbukti membuat dan menyebarkan konten porno di situs OnlyFans.
Polisi menahan SS, tersangka penyebar kabar bohong (hoax) mengenai dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 2 triliun. SS mulai ditahan hari ini.