Seorang pria di Aceh Singkil, Aceh, Her dihukum 200 bulan penjara karena terbukti memperkosa pacarnya berusia 17 tahun. Aksi itu dilakukan di semak-semak.
Seorang sekuriti salah satu rumah sakit di Bandung tega memperkosa anak pasien yang masih berusia 14 tahun. Pelaku bahkan sempat melakukan aksi bejatnya di RS.
Keluarga korban pemerkosaan di Majalengka mendesak polisi agar segera menangkap pelaku. Pasalnya, pelaku sekaligus ayah tiri korban masih berkeliaran bebas.