Komnas HAM menyebut ada tiga hal yang menjadi dasar dugaan pelecehan terhadap Putri, yaitu keterangan saksi dan korban, pendamping psikologis Putri, serta BAP.
Komnas HAM menduga kuat Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang. LPSK menilai dugaan pelecehan itu patut dipertanyakan.
Komnas HAM menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati. Komnas HAM mengaku memiliki dasar atas kesimpulannya.