Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Tri Wuryaningsih mengkonfirmasi adanya laporan terkait mahasiswa berinisial AHM yang diduga melakukan pelecehan seksual. Saat ini korban dari perbuatan itu masih syok.
"Kondisinya kan agak syok juga, kondisinya membutuhkan pendampingan lebih lanjut untuk layanan psikologisnya," ujarnya saat dihubungi detikJateng, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya menyebut mendapat laporan dari BEM FEB Unsoed beberapa waktu lalu. Korban sudah dimintai keterangan namun belum lengkap karena kondisinya masih belum stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anak ini sudah siap memberikan keterangan penuh seperti apa nanti, baru kita untuk memanggil pelakunya," jelasnya.
Korban disebut juga merupakan mahasiswa Unsoed. Kasus ini, terjadi beberapa bulan lalu dan terungkap usai bercerita kepada temannya.
Tri mengatakan korban sempat takut untuk melapor. Dia mulai berani bercerita karena melihat pelaku terlihat tak merasa bersalah.
"2022, tapi baru ya, di akhir, cuma dia karena memang takut gitu kalau ngomong dikiranya enggak percaya nanti dikiranya menyudutkan. Karena kan korban itu memang tidak bisa langsung seketika itu kemudian menyampaikan, tapi melihat kemudian pelakunya kayaknya tidak ada rasa bersalah, fine-fine saja, kan jadi gemes nah itu kemudian muncul untuk cerita ke temannya," lanjutnya.
Dia memastikan akan memproses pelaku sesuai prosedur yang ada. Korban juga sudah diberikan pendampingan dan akan diberikan layanan psikologi.
"Pada intinya kami sudah terima laporan itu kemudian korban akan kita dampingi ya, need assesmen juga, kita identifikasi kebutuhan-kebutuhan yang harus kami berikan kepada korban, pendampingan, dan pelakunya tentu kami akan proses," jelasnya.
Sebelumnya, kasus itu mengemuka setelah akun Twitter @Unsoedfess1963 mengunggah salinan SK pemecatan AHM dari jabatannya sebagai Mendagri BEM FEB Unsoed pada Minggu (5/3). Dalam SK tersebut tertulis nama terang jabatan yang bersangkutan.
"Secara resmi diberhentikan secara tidak hormat karena tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Surat ini berlaku mulai tanggal 5 Maret 2023," sebagaimana tertulis di SK tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh Presiden BEM FEB Unsoed 2023 Rafi Muhammad Warits. Rafi membenarkan bahwa pihaknya yang mengeluarkan surat tersebut.
"Betul," kata Rafi saat dikonfirmasi.
(ahr/apl)