detikNews
Polisi Jelaskan Mekanisme Penahanan 4 Pemerkosa ABG di Hutan Kota Jakut
Empat terduga pemerkosa gadis remaja 13 tahun di hutan kota daerah Jakut masih di bawah umur. Penahanan dilakukan sesuai UU Sistem Peradilan Anak.
Senin, 19 Sep 2022 12:40 WIB