8 Pengeroyok Aktivis Islam di Labuhanbatu Ditangkap, 1 Pemilik Diskotek

8 Pengeroyok Aktivis Islam di Labuhanbatu Ditangkap, 1 Pemilik Diskotek

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Rabu, 25 Jan 2023 15:49 WIB
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki. (Foto: Ahmad Fauzi Manik)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki. (Foto: Ahmad Fauzi Manik)
Medan -

Polisi menangkap 8 pelaku pengeroyokan aktivis ormas Islam di Labuhanbatu, Sumut, beberapa waktu lalu. Salah satunya Muhammad Isa alias Isak (40), yang diduga pemilik tempat hiburan malam yang menjadi lokasi pengeroyokan tersebut.

"Iya ditangkap di rumahnya. Statusnya dijadikan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi detikSumut, Rabu (25/1/2023).

Rusdi mengatakan, Isak ditangkap, Senin (23/1) dini hari, di salah satu rumahnya di Rantauprapat. Isak diduga merupakan otak dari pengeroyokan yang terjadi di areal parkir Brother Station tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Isak, Rusdi menyebutkan, polisi juga telah menangkap 7 tersangka lainnya, masing-masing berinisial ASS, HS, PCS, CSN, KAR, RG, dan YW.

"(Seluruhnya) Ditangkap di Labuhanbatu. Tempatnya berbeda-beda, waktunya juga berbeda-beda," ujar Rusdi.

ADVERTISEMENT

Rusdi mengatakan, polisi tidak berencana untuk menginisiasi perdamaian antara kedua belah pihak. Polisi juga tidak melihat adanya upaya perdamaian yang telah dilakukan oleh salah satu pihak.

"Berkas perkaranya sudah kita kirim ke Jaksa. (Namun) Belum P-21," imbuhnya.

Terpisah penasihat hukum korban, Akhyar Idris Sagala mengatakan, kliennya dari awal memang tidak memiliki berniat untuk berdamai dengan para tersangka. Para korban tersebut, katanya berharap agar kasus ini terus diproses sampai ke pengadilan.

Selain itu, Akhyar juga meminta agar polisi tidak tutup mata atas dugaan adanya tindak pidana narkoba. Dugaan itu kata dia didasari dari informasi mengenai ada tersangka yang positif narkoba.

"Pertama tidak ada perdamaian apalagi ada minta damai dan meminta sejumlah uang. Kedua meminta melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan. Kita akan mengawal kasus ini agar diberikan hukuman berat. Dan meminta Polres Labuhanbatu mengembangkan kasus terkait narkobanya karena ada tersangka yang positif narkoba," kata Akhyar.

Akhyar mengatakan informasi mengenai tersangka yang dinyatakan positif narkoba tersebut diperolehnya dari seorang penyidik di Polres Labuhanbatu. Informasi ini berdasarkan hasil tes narkoba yang dilakukan polisi kepada para tersangka tersebut.

"Ya mereka test. (Hasil salah satu tes) Saat itu yang positif si AG," kata Akhyar.

Sebelumnya, sejumlah aktivis Aliansi Ormas dan Umat Islam (Alouis) Labuhanbatu, Sumut, dikeroyok sekelompok orang yang diduga preman di diskotek Brother Station, Rantauprapat, pada 25 Desember 2022 lalu.

Pengeroyokan diduga dilakukan karena Aluois dinilai kerap bersuara atas keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

"Awalnya kita mengetahui bahwa tempat hiburan ini sedang mengundang DJ dari luar kota. Jadi kita langsung turun untuk monitoring. Namun, setelah kita berdiskusi dengan manajemen, nggak berapa lama tiba-tiba ada kericuhan, kemudian terjadilah pemukulan," kata salah satu korban pengeroyokan berinisial TMA.

Akibat pengeroyokan tersebut 6 orang mengalami mengalami lebam setelah mengalami kekerasan dari sekelompok orang. Selain itu mobil yang mereka tumpangi para aktivis Islam tersebut juga dirusak.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads