Komnas HAM menemukan ada perbedaan dari hasil temuannya dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Namun Komnas HAM menganggap perbedaan itu masih wajar.
Komnas HAM mengatakan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terkonfirmasi. Hal itu berdasarkan dari kecocokan hasil temuan Komnas HAM dengan rekonstruksi.
Kompolnas meminta semua pihak kooperatif terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.