detikJogja
Vonis Mati Waliyin-Ridduan Pemutilasi Redho Mahasiswa UMY
PN Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38) di kasus mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY.
Jumat, 01 Mar 2024 06:30 WIB