detikSumut
Muncikari Jual Anak 14 Tahun di Medan Divonis 6 Tahun Penjara
Seorang muncikari bernama Ika Pratiwi divonis 6 tahun penjara di PN Medan karena terbukti bersalah perdagangan terhadap anak berusia 14 tahun.
Rabu, 29 Nov 2023 22:30 WIB