Sidang Tuntutan Black Pembunuh Bos Roti Maros Ditunda ke Pekan Depan

Sidang Tuntutan Black Pembunuh Bos Roti Maros Ditunda ke Pekan Depan

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Senin, 06 Mei 2024 13:37 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Foto: Pengadilan Negeri (PN) Maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Maros -

Sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Andi alias Black (20), terdakwa kasus pembunuhan bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27), batal digelar hari ini. Sidang ditunda sebab materi tuntutan jaksa penuntut umum belum siap.

Sidang tuntutan sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Senin (6/5/2024). Hingga akhirnya jaksa mengatakan pihaknya masih menunggu berkas tuntutan dari Kejagung RI.

"Tuntutan hari ini belum bisa kami bacakan. Tuntutan dari Kejagung RI (dari Jakarta) belum turun," ujar JPU bernama Sofianto Dhio di hadapan majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Majelis Hakim Khairul yang mendengar penjelasan tersebut akhirnya menanyakan kapan berkas tuntutan itu bisa dibacakan. Namun sebelum jaksa memberikan jawaban, dia akhirnya memutuskan untuk memberikan waktu tambahan kepada jaksa penuntut umum.

"Saya mundurkan (jadwal sidang tuntutan) ke hari Rabu ya, tanggal 15," ujar Khairul.

ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulselSidang kasus pembunuhan bos roti Maros di Pengadilan Negeri (PN) Maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel

Untuk diketahui, Black didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana hingga terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Black juga didakwa subsidair, melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Dakwaan tersebut berdasarkan pembunuhan yang diduga ia lakukan di lantai 2 rumah korban di Jalan Poros Makassar-Maros, kawasan Maccopa, Rabu (6/12/2023). Pelaku terungkap telah merencanakan pembunuhan itu pada Minggu (3/12).

Saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Black mengaku pembunuhan ini berawal saat dia berselancar di internet menggunakan wifi di depan ruko bosnya bernama Rahmat. Ruko tersebut bersebelahan dengan ruko korban.

"Ambil ka (pakai) wifi paling lama 3 jam. Sore sekitar jam 16.00 Wita mulai pakai wifi. Karena ambil wifi, pernah ditegur sama orang (korban) yang nda kukenal," ujar Black di persidangan, Kamis (18/4).

Menurut Black, teguran korban disertai dengan umpatan kasar. Dia mengatakan umpatan itu dilontarkan oleh kedua korban.

"Pernah ditegur dengan dihina anjing, sund***, kurang ajar. Bapaknya (Makmur) dulu bilangi ka baru anaknya (Abdillah)," kata Black.

Black mengatakan umpatan dari korban dan anaknya membuatnya terngiang-ngiang. Black mengatakan umpatan itu kerap terulang saat dia kembali berpapasan dengan korban.

"Pertama biasa ji. Lebih 3 minggu sering ka dibegitui (diumpati). Bertanya ka ke Makmur, 'Apa salahku?'. Dia jawab anjing sund*** lagi. Setelah 3 minggu itu, saya rasa sakit hati," kata Black.

Saking sakit hati Black karena umpatan dari korban dan anaknya, pola tidur Black mulai terganggu. Sejak saat itulah ia ingin mengajak korban berkelahi.

Black yang sudah gelap mata akhirnya mendatangi rumah korban pada Rabu (6/12/2023). Black datang di pintu depan rumah korban tapi tak ada respons sehingga dia ke pintu belakang rumah.

"Saya ke (pintu) depan, ku ketok-ketok pintunya. Ketok-ketok saja, maksudku biar keluar ki (Makmur), kalau keluar ki mau kuajak berkelahi," jawab Black.

Saat di depan pintu belakang rumah, korban Abdillah membuka pintu dan Black langsung melepaskan tendangan. Menurut Black, Abdillah saat itu langsung berlari ke lantai 2 rumah.

Tepat di lantai 2 rumah, Abdillah terjatuh akibat dianiaya Black. Korban juga ditikam dengan gunting.

"Dia (Abdillah) tendang ka. Berkelahi ka. Kutangkis. Kupegang kakinya," kata Black.

Ketika kondisi semakin tidak kondusif, bapak korban bernama Makmur yang melihat duel tersebut datang membawa tongkat dan memukul Black. Pukulan itu tidak membuat Black bergeming, dia bahkan bisa memukul Makmur sampai jatuh dan menikamnya menggunakan gunting.

"(Berpikir) nanti kalah ka, makanya kuambil gunting. Pas tikam lehernya, terngiang-ngiang ka (umpatannya), jadi membabi buta. Nda kuingat berapa kali menikam," kata Black.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads