Oknum polisi berinisial Briptu WS diduga memaksa pacarnya inisial MS (23) yang hamil 7 bulan melakukan aborsi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur rekayasa lalin menuju Pura Agung Besakih selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.