Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi penjualan aluminium di PT Inalum. Tiga pejabat, termasuk direktur, telah ditahan terkait kasus ini.
Tim TABUR Kejaksaan Probolinggo menangkap buronan korupsi kredit bank Rp 3,5 miliar, Riang Fauzi, di Kendari. Ia dijatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.