Ribuan sopir truk di Kabupaten Bandung berunjuk rasa menolak RUU ODOL, mengklaim undang-undang tersebut memberatkan dan merugikan kesejahteraan mereka.
Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada transportir, apabila terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha.