Polisi ungkap kasus pemerkosaan oleh Brimob gadungan di Mamuju. Pelaku berinisial TH memperkosa gadis 16 tahun tiga kali setelah menjalin hubungan di medsos.
Seorang gadis 18 tahun dianiaya saat melawan percobaan pemerkosaan di Sorong. Pelaku ditangkap setelah video kejadian viral. Pelaku terancam 9 tahun penjara.
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan berusia 16 tahun yang ditemukan di Purwokerto. Penyebab kematian masih diselidiki, autopsi sedang dilakukan.