Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tiyassuma atau dr Tifa menulis buku berjudul 'Jokowi's White Paper' setebal hampir 700 halaman. Berikut isi bukunya.
Pasutri di Jember mengelabui bank dengan dokumen palsu untuk pinjaman Rp 750 juta. Mereka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun setelah ditangkap polisi.
Jan Hwa Diana minta bantuan Polda Jatim untuk kembalikan dokumen eks pekerjanya, termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya, setelah dijerat sebagai tersangka.