Satlantas Polrestabes Medan merilis lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling terbaru untuk periode 10-26 November 2025. Berikut jadwal dan syaratnya.
Warga Medan yang ingin perpanjang SIM tak perlu harus ke Satpas Polrestabes Medan. Cukup datangi lokasi SIM keliling, perpanjang SIM kini sudah bisa dilakukan.