Pasutri di Muaro Jambi, Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31), menculik Muhammadiah (65) dengan mengaku sebagai polisi. Korban sempat disekap selama 4 hari.
Polisi mengamankan 6 orang pelaku pungutan liar terhadap sopir angkutan batu bara di KM 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.